Menyengkeram dan Dicengkeram
Sabtu, 11 Desember 2010 – 16:48 WIB
Bahkan seorang politikus yang menjadi menteri pun tak mudah diproses hukum. Dia masuk kabinet tentu saja karena partainya mendukung pemerintahan, yang berarti berada di pusat kekuasaan. Jika pun dia terkena proses hukum juga, biasanya setelah tidak lagi menjadi menteri. Apalagi posisinya di partai pasca pejabat Negara itu tidak pula sentral.
Seorang politikus yang menjadi anggota DPR pun punya “cengkeraman” tersendiri, atau mungkin lebih pas dikatakan sebagai “pengaruh.” Memang ada yang sudah diproses secara alot. Tapi ada pula yang belum dapat giliran. Minimal, kita tahu, fraksinya di DPR melalui komisi tertentu bisa memanggil lembaga penegak hukum ke parlemen, suatu posisi bargaining yang mau tak mau tetap diperhitungkan dalam hubungan antarlembaga.