Menyengkeram dan Dicengkeram
Sabtu, 11 Desember 2010 – 16:48 WIB
Secara teori dan perundang-undangan, semua orang sama di mata hukum. Namun dalam praktek day to day, asas equality before the law tak segamblang itu. Selalu ada pertimbangan tertentu, walaupun yang diungkap ke publik adalah alasan hukum, misalnya, bukti-buktinya masih didalami hingga lebih kuat.
Adagium bahwa ketika pengabdian kepada Negara dimulai, maka pengabdian kepada partai niscaya berakhir, bisa bermetamorfosis dalam bentuk terbalik. Bahwa pembelaan partai politik justru baru dimulai ketika seorang kader dan tokohnya masuk ke kabinet, parlemen atau sekalipun hanya menjadi ketua partai.
Memang, sangat dilematis. Tujuan politikus di muka bumi memasuki partai niscaya untuk merebut kekuasaan. Dengan menggenggam kekuasaan, maka segenap cita-cita politik yang didedikasikan kepada kepentingan rakyat akan bisa tercapai lebih efektif.