Menyikapi Kerusuhan di India, FPI, GNPF dan PA 212 Mau Turun ke Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI), GNPF, dan PA 212 menerbitkan surat bersama demi menyikapi kerusuhan di India. Dalam surat itu, tiga organisasi massa (ormas) menyerukan umat muslim untuk menggelar demonstrasi besar di depan Kedutaan Besar India untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2020.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," tulis surat bersama tiga ormas yang dikirimkan Jubir FPI Munarman kepada jpnn.com, Jumat (28/2).
Dalam surat tersebut, tiga ormas juga mendesak pemerintah Indonesia tegas menyikapi kerusuhan di India. Indonesia bisa menempuh jalur politik di lembaga internasional. Sebab, kerusuhan di India dinilai tiga ormas, masuk pelanggaran HAM berat.
"Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikal ekstremis dan intoleran di India," lanjut surat tersebut.
Dalam penilaian tiga ormas, kerusuhan di India bermuara dari pengesahan UU Kewarganegaraan. Aturan itu dianggap diskriminatif terhadap imigran asal Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang mayoritas muslim.
UU tersebut, tulis surat bersama tiga ormas, menjadikan kelompok radikal ekstremis Hindu India untuk melakukan tindakan persekusi terhadap umat muslim. Sebab, aturan itu mengesankan umat muslim ialah imigran ilegal di India.
Lebih lanjut, tiga ormas pun mendesak pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan, karena aturan itu telah digunakan oleh kelompok ekstremis India melakukan berbagai tindakan persekusi.
"Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikal ekstremis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tulis surat bersama tiga ormas.