Menyikapi LPI, Polisi Diminta Jangan Kaku
Rabu, 05 Januari 2011 – 17:28 WIB
Sebelumnya, Selasa (4/1), Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam, menyatakan bahwa polisi tidak akan memberikan izin selama pihak LPI dan PSSI belum menemukan kata sepakat. LPI sendiri akan diikuti oleh 19 tim, di mana tiga di antaranya adalah tim yang (sebelumnya) terlibat di Liga Super Indonesia (LSI), yakni Persema, Persibo, dan PSM Makassar.
PSSI menilai bahwa LPI adalah ilegal. Hal itu berdasarkan pada peraturan dan ketentuan yang tercantum dalam Statuta PSSI yang telah mendapatkan persetujuan FIFA. Selain itu, juga disebut bertentangan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 51 ayat (1), (2), (3), (4), serta pasal 89 ayat (1) dan (2).
PSSI juga menegaskan bahwa klub, liga, atau sekelompok klub yang sudah memiliki afiliasi dengan PSSI, tidak diperkenankan berpartisipasi dalam acara tersebut. Bahkan klub yang ikut serta dalam LPI akan didegradasi dan dicoret dari PSSI. Demikian pula dengan wasit dan perangkat pertandingan lain yang mengikuti LPI. Para pemain yang ikut bermain dalam LPI pun, dinyatakan tidak akan dipanggil untuk memperkuat timnas. (fas/jpnn)