Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RIPemerintah harus membuktikan bahwa kualitas capim KPK adalah para pemimpin berintegritas dan berkualitas tinggi melalui proses seleksi yang ketat, adil, terbuka, dan berkualitas.
Publik tentu menginginkan agar Pemerintah tidak lagi membuat langkah-langkah mundur yang dapat melemahkan KPK, termasuk dengan menghadirkan calon pimpinan KPK yang dapat menjaga independensi, integritas, dan profesionalitasnya.
Harap dimaklumi bahwa keraguan ini terjadi karena selama ini kinerja penegakan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi, tidak terjadi peningkatan atau perbaikan.
Pemerintah justru terlihat menciptakan lubang-lubang baru yang melemahkan pemberantasan korupsi seperti pengawasan dan keterbukaan.
Seperti kajian KPK terkait dengan sektor-sektor utama yang menjadi perhatian program strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti di bidang perizinan dan pengisian jabatan.
Artinya korupsi justru sering kali terjadi di lingkar kekuasaan dan kewenangan yang seolah tidak terawasi dan dibatasi.
Maka dari itu, wajar jika saat ini publik merasa harus mengawal dan memberi perhatian besar kepada proses seleksi ini yang diakibatkan oleh rasa ketidakpercayaan atau keraguan terhadap keseriusan Pemerintah dalam memperbaiki sistem penegakan hukum dan peradilan, terkhusus dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam hal ini, komitmen Pemerintah dalam perannya untuk melakukan pengisian jabatan di lembaga antirasuah dengan mengajukan orang yang tepat dan independen serta mampu dan teruji, akan menjadi indikator.