Menyongsong 2024, Izidok Siap Jadi Pionir Ekosistem Kesehatan Digital di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Sistem yang se sudah berada di jalur yang tepat untuk mencapai pelayanan kesehatan universal.
Mulai dari diselenggarakan program asuransi kesehatan wajib, dirancang agar masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan yang merata, hingga kebijakan transparansi di bidang kesehatan melalui digitalisasi di segala bidang kesehatan.
Berkembangnya sistem pelayanan kesehatan saat ini bukan hanya ditujukan bagi masyarakat, melainkan memberikan keuntungan bagi fasyankes untuk mengembangkan layanan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
Sebanyak 27.659 fasyankes di seluruh Indonesia telah diarahkan untuk beralih ke digital, pada 2024 mendatang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.24 Tahun 2022, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan menggunakan rekam medis elektronik sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
Keamanan dan kerahasiaan data menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi sistem rekam medis elektronik.
Sebagai salah satu penyedia sistem layanan kesehatan digital di Indonesia, Izidok mendukung penuh program digitalisasi layanan kesehatan.