Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Senin, 04 Juni 2012 – 05:00 WIB
Pemerintah memang sangat sangat mengedepankan efektivitas dan koordinasi kerja birokrasi, kesinambungan dunia usaha dengan berbagai pusat bisnis sebagai alasan menyatukan zona waktu. "Misalnya di negara lain bursa buka lebih awal eh kita baru buka, jadi kalau misalkan disana ada sentimen negatif ya bursa kita ikut kebawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
Saat ini, pusat pemerintahan, politik, ekonomi yang berada di Jakarta masuk WIB (selama ini meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Red) atau GMT+7 ketinggalan satu jam dibanding waktu yang berlaku di kebanyakan negara Asia lain. Sedangkan Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur berada di zona Wita. Adapun Maluku, Papua, dan Papua Barat masuk WIT.
Dalam satu zona waktu nanti yang direncanakan dimulai 28 Oktober mendatang, akan dipakai Waktu Indonesia Tengah atau GMT +8. Konsekuensinya, segala aktivitas di wilayah barat, termasuk Jakarta, harus sudah dibuka sejam sebelumnya dibanding sekarang. "Jadi, semua pekerja, khususnya Pegawai Negeri Sipil, nantinya kerja mulai pukul 07.00," kata Hatta.