Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Senin, 04 Juni 2012 – 05:00 WIB
Rencana penyatuan zona waktu itu juga sudah dibahas di Komite Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menangani berbagai macam program kerja jangka panjang untuk mendongkrak ekonomi secara nasional.
"Perbedaan waktu antara Jakarta dan Papua terlalu jauh. Sekarang itu mereka kerja jam 08.00 WIT, kita disini belum bekerja. Nanti kita bekerja jam 08.00 WIB, disana sudah jam 10.00 WIT dan kita jam 16.00 WIB, mereka sudah selesai bekerja," keluhnya.
Menurut Hatta, hal ini menyebabkan selisih waktu yang cukup banyak. Buntutnya, koordinasi dan transaksi ekonomi antarwilayah hanya tersisa"3-4 jam dari delapan jam kerja. Belum dipotong waktu isoma (istirahat, salat, makan siang). Jika penyatuan waktu dilakukan, durasi kerja menjadi lebih efektif dan waktu untuk melakukan transaksi juga lebih panjang, yaitu delapan jam per hari untuk seluruh wilayah Indonesia.