Menyusup ke Hutan, Polisi dan TNI Menemukan Sebuah Ladang, Luas Banget!
jpnn.com, ACEH BESAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Polri, dan TNI menemukan sebuah ladang ganja di lereng Gunung Seulawah, Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (18/5).
Ladang ganja tersebut terbentang seluas 3,5 hektare di kawasan hutan Lamteuba.
Menurut Kabid Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol Mirwazi, setelah menemukan ladang tersebut tim langsung memusnahkan 6.500 batang tanaman ganja yang sebentar lagi dipanen.
Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat.
Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai, bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.
Sedikitnya ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai area yang dituju.
Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut, jelas Kombes Mirwazi, dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar.
Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.