Merampok Berdua, Kawannya Dibohongi...Lucu
"Kepada petugas, AW mengaku merupakan warga Bobosan, Purwokerto Utara. Sedangkan SS merupakan warga Jalan Wirya Atmaja Atmaja, pengakuannya mereka butuh uang untuk membeli burung," imbuhnya.
AW yang berprofesi sebagai montir sepeda motor, mengaku pernah melakukan aksi serupa di Jakarta.
Sedangkan SS yang bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Manis, mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini.
"Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Purwokerto Barat beserta barang bukti berupa uang Rp 600 ribu, celana sobek milik petugas toko, sepeda motor untuk sarana dan sebilah pisau milik tersangka. Kedua tersangka, diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan," tutup kapolsek. (mif/sam/jpnn)