Merampok, Driver Taksi Online Akhirnya Ditangkap
Puguh malah diminta menempuh sejumlah tahapan walau tak berbuah hingga kasus itu terungkap.
Polisi dan korban menyesalkan pihak manajemen taksi online yang tak bersikap kooperatif dalam masa penyelidikan.
"Kami sudah mengisi banyak formulir, kami sudah membawa surat laporan dan SPDP, tapi tetap saja tidak ada hasil," jelas Puguh. Untuk itu, dia meminta pihak manajemen taksi online lebih proaktif.
Puguh dan anak buahnya lantas menangani kasus tersebut tanpa bantuan pihak taksi online.
Dia mendatangi sejumlah informan untuk melacak keberadaan "tongkrongan" sang driver nakal itu.
Enam hari berburu di jalanan Surabaya, akhirnya polisi mendapatkan petunjuk bahwa sopir bermukim di Candi, Sidoarjo.
Pelaku berusia 31 tahun itu pun ditangkap sekitar pukul 20.30 pada 1 Agustus.
Tanpa banyak perlawanan, tersangka langsung ditangkap.