Merampok, Pelajar Dikepung Massa
Kamis, 18 April 2013 – 11:56 WIB
Menurutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, karena pencurian belum terjadi dan korban belum dimintai keterangannya. "Belum bisa dipastikan pelaku melakukan pencurian, belum diketahui misinya, karena korban belum diperiksa, korban masih dirumah sakit," ujarnya.
Namun yang jelas kata Kasat, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat, karena terdapat lima tusukan dengan gunting besar diwajah korban dan mata korban membiru.
Pengakuan pelaku, lanjut Kasat saat itu dia membeli coklat Bembeng ditoko pelaku dan kemudian menumpang buang air kecil. Setelah itu pelaku dan korban terlibat perkelahian dan mengakibatkan korban ditusuk wajahnya dengan gunting. "Penyebab perkelahian itu kita belum tahu, apakah karena pelaku mencuri, itu masih kita selidiki," ucapnya.