Merampok, Tiga ABG Dibekuk
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:26 WIB
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus supaya seluruh geng bisa terjaring. Beberapa nama lain sudah dikantongi polisi dan ditetapkan masuk daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Gajahmungkur. "Kami berjanji akan segera menangkapnya dalam waktu dekat ini," tandas Eva Guna,
Tersangka Riki mengaku, ditangkap beserta dua rekannya usai mengambil laptop dari sebuah rumah kos daerah Sampangan belum lama ini. Remaja yang baru saja selesai mengikuti Ujian Nasional itu mengaku hanya berperan menjaga di luar kos saja. "Yang ambil namanya Cantona. Nama aslinya Danang. Yang lain nunggu di depan kos," katanya.
Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam, parang dan celurit, serta hasil kejahatan berupa sebuah laptop merk Dell warna hitam. Tiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Gajahmungkur. Tersangka dijerat pasal 368 KUHP. (ris)