Meranti Jadi Kabupaten Baru
Senin, 27 Oktober 2008 – 19:54 WIB
Dalam rapat yang digelar secara tertutup itu, hadir antara lain Gubernur Riau H Wan Abu Bakar MS MSi, Ketua DPRD Riau yang diwakili Sofyan Hamzah (FPPP), Asisten I Pemprov Riau Said Hasyim dan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Burhanuddin. Sementara pihak Mendagri diwakili Dirjen Otda Sodjuangan Situmorang.
Menurut Eka, sudah tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Meranti, karena semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku sudah memenuhi syarat. “Apalagi Gubernur Riau dan DPRD Riau sudah setuju. Jadi, tidak ada alasan lagi,” kata politisi dari PDIP itu.
Terkait penolakan dari Bupati dan DPRD Bengkalis saat ini, menurut Eka tidak ada persoalan, karena Bupati dan DPRD Bengkalis sebelumnya sudah membuat rekomendasi atau persetujuan atas pembentukan Kabupaten Meranti. “Kalau sudah ada persetujuan dari bupati sebelumnya, ya nggak perlu lagi ada yang baru. Masak setiap ganti bupati, ganti pula rekomendasinya, ya nggak bisa, itu akan menjadi preseden yang buruk,” kata Eka seraya menambahkan bahwa proses pembentukan Kabupaten Meranti sudah berjalan sejak tahun 1957.