Merasa Disudutkan, Lucinta Luna Lapor ke Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Lucinta Luna resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/6) kemarin. Pelaporan ini ditujukan kepada akun Instagram @anti.halu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, laporan diterima dengan nomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018.
"Kemarin dilaporkan. Sudah kami terima," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6).
Menurut dia, Lucinta melaporkan akun Instagram itu karena dianggap menyudutkannya atas insiden dirinya memplesetkan kata 'Manokwari' jadi 'Nonokwari'.
Adapun hal yang dipermasalahkan, ketika akun tersebut memposting video Lucinta live di Instagram Story. Saat itu Lucinta berkata Manokwari secara berulang-ulang.
Kemudian akun tersebut menuliskan caption 'Manokwari mas fata...bukan nonok. Nonok itu bahasa kotor'.
Atas hal tersebut, Lucinta menuding akun Instagram itu sengaja menyudutkannya dirinya.
"Kasusnya UU ITE ya," katanya.