Merasa Disudutkan, Lucinta Luna Lapor ke Polda Metro
Jumat, 08 Juni 2018 – 17:05 WIB
Argo menambahkan, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Menurut dia, terlapor diduga telah melakukan menyebar video bermuatan ujaran kebencian melaui ITE yang diancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)