Merasa Ditipu, Dirut Indoguna Keberatan dengan Tuntutan JPU
Selasa, 22 April 2014 – 13:35 WIB
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Maria dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Maria dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Luthfi Hasan Ishaaq senilai Rp 1,3 miliar dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.(gil/jpnn)