Merasa Kasihan, Polisi belum Jerat Pemberi Suap Oknum Kemenhub
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 15:17 WIB
"Dari gelar perkara, kami kasihan karena mereka menunggu lama, dan mereka harus selipkan amplop biar cepat," tutur Boy.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya mereka dilepas.
"Posisinya masih saksi," tegasnya.
Menurut Boy, memang awalnya sudah ada sistem online di Kemenhub. Namun, tetap saja ada pertemuan antara masyarakat dan petugas. Misalnya, untuk verifikasi dokumen.
"Di sini ada bargaining, di satu sisi masyarakat ingin cepat. Untuk proses cepatnya itu terjadi stimulan untuk perbuatan korupsi," papar Boy. (boy/jpnn)