Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Lalai, Produsen Beras Maknyuss Pilih Minta Maaf

Rabu, 27 September 2017 – 22:41 WIB
Merasa Lalai, Produsen Beras Maknyuss Pilih Minta Maaf - JPNN.COM
Beras kemasan bermerek Maknyuss yang diproduksi PT Indo Beras Unggul. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Komisaris PT Indo Beras Unggul (IBU) meminta maaf kepada masyarakat terkait dugaan penipuan terhadap konsumen melalui beras dalam kemasan bermerek Maknyuss dan Ayam Jago. Menurut Komisaris Utama PT IBU Anton Apriyantono, pihaknya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Sebagai pihak penanggung jawab pengelola usaha, sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar besarnya dan saat ini kami sepenuhnya berupaya dan berkonsentrasi untuk melakukan evaluasi dan langkah pembenahan secara komprehensif,” ujar Anton dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/9).

Sebelumnya Bareskrim Polri menindak PT IBU. Pasalnya, perusahaan yang gudangnya pernah digerebek polisi itu diduga melakukan penipuan terhadap konsumen dengan mencantumkan nilai gizi di kemasan beras Maknyuss dan Ayam Jago yang tak sesuai fakta.

Anton pun meminta maaf karena telah lalai mengawasi perusahaannya. Sebab, kelalaian itu berakibat pada pelanggaran hukum dan kasusnya kini ditangani Bareskrim Polri.

Lebih lanjut Anton mengatakan, perusahaannya tentu sangat terpukul ketika Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT IBU di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada 20 Juli lalu. PT IBU pun bereaksi atas langkah Bareskrim.

“Tentu kami sangat terkejut dan terpukul dengan tindakan hukum di Gudang PT IBU beberapa waktu yang lalu. Sangat wajar jika kemudian hal itu menimbulkan reaksi spontan dari kami, dalam bentuk berbagai pernyataan sanggahan dan bantahan,” tuturnya.

Menurut Anton, reaksi PT IBU bisa jadi membuat pemerintah, Polri maupun masyarakat kurang berkenan. Karena itu Anton meminta maaf dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami sebagai warga negara yang baik, sangat menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri adalah dalam rangka penegakan hukum, yang bertujuan agar semua warga negara taat pada hukum,” sambung dia.

Komisaris Utama PT IBU Anton Apriyantono menyatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh atas produk beras berlabel Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News