Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mereka Capek karena Intervensi

Selasa, 23 Februari 2016 – 00:14 WIB
Mereka Capek karena Intervensi - JPNN.COM
KPK akan melakukan pengawasan pengelolaan APBD sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Nah, mereka meminta agar dilakukan memorandum of understanding agar KPK mengawal pemerintah daerah. Tapi, kita tidak mau. Nanti kalau mereka yang curang bagaimana menindaknya? Kan sudah ada MoU? Jadi kami tidak mau kalau MoU seperti itu.

Lalu bagaimana kalau pembahasan APBD deadlock karena berbagai persoalan di atas sehingga pembangunan akan terhambat?

Sempat terpikir paling gampang kalau pembahasan APBD deadlock, hubungi KPK dan KPK datang ke daerah tersebut. Kalau cara itu manjur, tidak apa-apa. Tapi, kalau masih maksa-maksa, nanti kita bersama-sama mereview APBD tersebut. Nanti bisa ditunjukkan dimana anggaran-anggaran yang diselipkan.  Kalau tidak juga,  kami panggil “ngobrol-ngobrol” di KPK. Kita koordinasi dengan penindakan.  Jadi, ada berbagai macam bentuk kerjasama yang bisa dilakukan agar persoalan itu bisa diselesaikan dan tidak berpotensi terjadinya pidana. Namun, kalau MoU kami tidak mau, nanti kami tidak bisa melakukan kontrol. Saya pun tegas menyatakan kalau ada pasukan anda (pemerintah daerah) yang main-main, KPK tidak segan-segan menindak.

Artinya KPK juga akan sering turun ke tiga daerah ini?

Ya, nanti kami juga akan datang ke Medan, Pekanbaru dan Banten. Nanti kami akan kumpulkan mereka dan berdiskusi serta mengingatkan  mereka. Biar kami beritahu apa yang boleh dilakukan, dan tidak dilakukan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Bagaimana dengan persoalan di Papua, Papua Barat dan Aceh?

Selain seperti persoalan di atas (intervensi, permainan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan), di Papua, Papua Barat dan Aceh tambah lagi persoalan intervensi dari pihak lain terkait dana alokasi khusus yang besar. Mereka dilepas begitu saja oleh kementerian untuk berkoordinasi dengan yang berwenang membahas anggaran. Bahkan, sering terjadi negosiasi. Mereka sempat bertanya bagaimana kalau KPK mengawal dalam melakukan negosiasi dana infrakstruktur di dana alokasi khusus itu. Saya bilang, boleh, tapi saya bawa bagian penindakan biar langsung diproses (ditangkap) semua.

Apa solusi yang ditawarkan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News