Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Kamal Jualan Daging Ayam, Imam Buka PercetakanJumat, 31 Juli 2009 – 07:19 WIB
Siang itu dia baru saja selesai salat Duhur. Kamal terang-terangan enggan dikaitkan dengan teroris. "Saya tidak tahu apa-apa tentang jaringan teroris maupun bom. Makanya, saya bingung kok dulu divonis 3,5 tahun oleh pengadilan," kata pria yang sempat menghuni Lapas Cipinang, Jakarta, itu.
Kamal mengaku mengenal Noordin M. Top melalui foto-fotonya saja. Namun, secara fisik dia belum pernah bertemu gembong teroris tersebut."Kalau dengan anak buah Noordin M. Top, yaitu Wawan, saya memang kenal. Dia teman berdagang ayam. Namun, dengan Noordin M. Top, saya tak kenal," katanya lantas tersenyum.
Kamal ditangkap Densus 88/Antiteror Mabes Polri pada 18 November 2005 bersama Imam Bukhori dan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Fathurohman. Saat itu polisi mengejar Noordin M. Top, pascaledakan bom Bali II pada Oktober 2005. Akhir cerita, Kamal dinyatakan bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara. "Saya cuma pedagang ayam dan kue singkong keliling. Tak paham soal pengeboman," kata bapak dua anak itu.