Meresahkan Masyarakat, 16 Pemotor Berknalpot Brong Diamankan di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 16 sepeda motor yang berknalpot brong karena meresahkan masyarakat.
Patroli Blue Light Patrol diakukan pada 25 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan patroli tersebut berhasil mengamankan 16 sepeda motor.
Sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan komponen lainnya.
Selain itu, pada pengendara juga terindikasi melakukan aksi balapan liar yang dapat mengganggu Kamtibmas.
"Seluruh sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Kompol Alvin Minggu (25/2).
Alvin memastikan bahwa patroli ini akan terus berlanjut untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap kondusif.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan sepeda motor, terutama pada malam hari.