Meriahkan HUT Jakarta, LRT Berlakukan Tarif Rp 1 Selama 2 Hari, Catat Tanggalnya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan tarif khusus Rp1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.
“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” kata dia.
Khusus Layanan Mikrotrans, TransJakarta
Cares, Layanan Penugasan TransJakarta?????? lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan TransJakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
“Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” kata dia.(antara/jpnn)