Mertua Wagub Ditipu, Rp500 Juta Amblas
"Pihak bank harus bertanggung jawab penuh dengan mengganti rugi uang korban karena itu urusan internal mereka. Hak nasabah harus dilindungilah," kesal Ibeng.
Masih kata Ibeng, terkait kasus ini, pihaknya telah menyurati seluruh Direksi dan Komisaris Bank Sumut. “Selain itu, Gubsu Gatot Puju Nugroho sebagai pemegang saham pengendali juga sudah ia surati. Kita tetap lanjutkan kasus ini," pungkasnya.
Humas Bank Sumut K. Siregar membenarkan bahwa Ichwan Alamshah Simanjuntak adalah Kacab Medan. "Benar, dia masih Kacab. Kalau ada terkait masalah beliau, langsung saja kepadanya," ucapnya singkat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa kasusnya masih diproses. "Masih diproses, nanti hasilnya diberitahu, saya lagi di Jakarta. Mengenai saksinya, saya kurang hafal nama namanya," tandasnya. (gib/deo)