Merugi Miliaran, Patricia Gouw Ikut Aksi Damai bersama Korban Investasi Bodong
Selasa, 28 Juni 2022 – 13:30 WIB

Patricia Gouw saat mengikuti aksi damai bersama korban investasi bodong, Selasa (28/6). Foto: Romaida/JPNN.com
Kuasa hukum Patricia Gouw dan 15.600 korban investasi bodong lainnya, Alvin Liem mengatakan kasus yang ditanganinya ini bukanlah perkara kecil.
Alvin mengungkapkan kerugian yang dialami seluruh korban dari kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah.
Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan keputusan Mabes Polri melepaskan tersangka Henry Surya dari tahanan.
Alvin pun menuntut agar pihak berwenang dapat memproses kasus belasan ribu kliennya dengan benar.
"Kalau dari kepolisian agar berkas-berkas ini bisa naik ke kejaksaan, ditahan semua penjahatnya, disita aset kejahatannya," beber Alvin. (mcr31/jpnn)