Merugikan Ribuan Purnawirawan TNI-Polri, Pelaku Korupsi Asabri Harus Dihukum Berat!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyesalkan adanya kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 17 triliun.
Apalagi, kata Hasanuddin, kasus ini menyangkut korupsi uang pensiunan yang dikumpulkan sejak anggota TNI/Polri bertugas.
"Negara dirugikan hingga Rp17 triliun bukan jumlah sedikit. Atas nama pensiunan TNI, kami minta agar kasus korupsi di Asabri dapat diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dengan memerhatikan nasib ribuan para purnawirawan di Indonesia," kata politisi PDI Perjuangan ini dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Rabu (23/12).
Menurutnya, bila uang Rp1 miliar saja disimpan di bank dengan suku bunga normal saja, maka tiap bulan akan mendapat bunga Rp3 juta.
"Bayangkan, uang hasil korupsi sebesar Rp17 triliun itu disimpan disemua di bank dengan suku bunga normal saja, maka akan mendapat bunga hingga Rp51 miliar perbulan. Fantastis sekali dan itu masuk ke kantong pribadi," tegasnya.
Dia menambahkan, bila pensiunan TNI mulai dari pangkat kopral sampai jendral mendapat pensiun antara Rp1,5 juta sampai Rp4, 5 juta , maka rata-rata sekitar Rp2,5 juta, maka dari bunganya saja sudah mampu membayar 20.400 orang pensiun per bulan.
“Kasus korupsi Asabri ini benar-benar merugikan negara dan para pensiunan," tandasnya.
Dari hasil investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun.