Merusak Mesin ATM tetapi Gagal Mengambil Uang, Agil Diciduk Polisi
jpnn.com - YOGYAKARTA - Seorang pria asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial AB alias Agil (28) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pencurian dan perusakan mesin ATM. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Kidul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Sebelumnya, aksi pria ini mencongkel mesin ATM di area Jogjatronik dan Jalan HOS Cokroaminoto pada 17 Juni 2024 lalu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan awalnya pelaku mendatangi salah satu mesin ATM di Jogjatronik, tetapi apes kartu milik AB tertelan mesin.
AB kemudian berupaya mengambil kartu dengan cara mencongkel bagian bawah mesin ATM tersebut.
Pelaku kemudian berhasil mengambil kartu ATM-nya.
"Karena merasa mudah membongkar mesin, pelaku kemudian mencari mesin ATM lain dan membongkar mesin ATM Bank BPD DIY di Jalan HOS Cokroaminoto," kata AKP Probo, Selasa (25/6).
Perwira pertama Polri itu mengatakan meskipun kerugian sebatas kerusakan mesin, tetapi pihak bank tetap melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.
"Kerusakan sebatas mesin ATM-nya, jadi, (pelaku) belum bisa mengambil uangnya," kata AKP Probo.