Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merusak Mesin ATM tetapi Gagal Mengambil Uang, Agil Diciduk Polisi

Selasa, 25 Juni 2024 – 17:35 WIB
Merusak Mesin ATM tetapi Gagal Mengambil Uang, Agil Diciduk Polisi - JPNN.COM
Aksi Agil pria asal Gunungkidul saat merusak mesin ATM di Kota Yogyakarta terekam CCTV. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Atas perbuatannya, Agil dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Berawal dari kartu ATM tertelan mesin, pria asal Gunungkidul ini melakukan percobaan pencurian di dua TKP.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA