Mesin Cetak Uang Dijual Rp2 Miliar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 22:39 WIB
Selain uang pecahan 500 rupiah, juga terdapat pecahan uang satu rupiah yang dicetak pada tanggal 25 September 1947, dengan bukti surat keterangan dari Keresidaenan Tapanoeli.
Eben Siregar mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memperhatikan keberadaan mesin cetak tersebut, karena jasa mesin tersebut telah dirasakan masyarakat Tapanuli pada masa penjajahan. Selain itu percetakan uang ORITA berlangsung dulunya di Sitahuis dan itu merupakan bagian wilayah Tapanuli.
“Kami berharap pemerintah daerah menanggapi keberadaan mesin cetak uang ORITA ini, sehingga tidak terlantar seperti sekarang ini, karena mesin cetak ini sudah permah memerima penghargaan berupa piagam dari menteri Pariwisata RI yang menyatakan mesin ini adalah mesin pencetak uang ORITA,”harapnya.