Mesin Fotokopi-Komputer Setjen DPR Rp 5,4 M
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:48 WIB
Sewaktu dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Setjen DPR Jaka Dwi Winarko membenarkan adanya sejumlah proyek pengadaan itu. Tapi, dia menegaskan, pengadaan itu sudah sesuai dengan kebutuhan kesetjenan DPR untuk 2012. "Itu kebutuhan di sekretariat untuk menunjang tugas perbantuan kita terhadap tugas kedewanan. Dasarnya memang kebutuhan," kata Jaka.
Secara prosedural, Jaka juga memastikan semua proses berjalan dengan baik. "Perencanan dimulai dari kita, lalu diajukan ke BURT (badan urusan rumah tangga), ada pendampingan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Setelah disetujui dan menjadi keputusan BURT, lalu menjadi anggran DPR dan masuk APBN," bebernya. (pri/c2/agm)