Meski Berlaku Prospektif, Yusril Puas
Rabu, 22 September 2010 – 18:31 WIB
Yusril sendiri menilai, yang terpenting bagi dirinya adalah MK membenarkan pendapatnya. “Ini pelajaran bagi semua. Bahwa satu tindakan harus berdasarkan hukum,” tandasnya. Lalu, dikarenakan Hendarman Supandji sudah tak memiliki kewenangan lagi sebagai Jaksa Agung, apakah Yusril akan mau menjawab pertanyaan para penyidik kejaksaan terkait kasus Sisminbakum yang membelitnya ? “Soal pemeriksaan itu soal lain lagi,” kata Yusril.
Seperti diketahui, MK menyatakan pasal 22 (1) huruf d UU 16/2004 Tentang Kejaksaan sebagai pasal konstitusional bersyarat. Pasal yang mengatur tentang masa jabatan Jaksa Agung itu dinyatakan konstitusional sepanjang dimaknai tafsir baru yang diberikan oleh MK.
JAKARTA - Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra mengaku puas dengan putusan MK yang membatasi jabatan Jaksa Agung sesuai dengan masa Jabatan Presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB