Meski Damai Secara Adat, Tapi Secara Hukum Kasus Tolikara Tetap Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Kesepakatan damai secara adat di Tolikara, Papua, tidak akan bisa menghentikan penegakan hukum insiden yang terjadi pada saat Salat Idul Fitri, 17 Juli lalu tersebut.
Kepala Polda Papua Brigjen Paulus Waterpaw, menegaskan kesepakatan damai itu merupakan langkah awal untuk meredam konflik agar tidak berkembang. "Tetapi upaya hukum tetap tegas dilaksanakan," ungkap Paulus di PTIK Jakarta, Rabu (12/8).
Paulus melanjutkan, jika belajar dari pengalaman penanganan ketika terjadi insiden kekerasan, penyelesaian secara adat tidak akan pernah bisa langgeng. "Karena tak pernah bisa diterima semua pihak," kata Paulus.
Karenanya, Paulus menegaskan, penuntasan kasus Tolikara tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukkum yang berlaku. Ini mengingat, rusuh itu terjadi saat salat Idul Fitri, sehingga persitiwa tersebut bukan persoalan biasa.
"Kalau kejadiannya dua hari atau beberapa hari sebelumnya Salat Idul Fitri masyarakat akan melihat itu sebagai kejadian umum. Tapi kalau ibadah itu kan sensitif," kata Paulus.
"Makanya, mendamaikan secara adat itu tak menyelesaikan masalah," tuntas mantan Kapolda Papua Barat ini. (boy/jpnn)