Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mestinya Dimulai Pemerataan Kualitas Guru, Baru PPDB Sistem Zonasi

Rabu, 19 Juni 2019 – 09:26 WIB
Mestinya Dimulai Pemerataan Kualitas Guru, Baru PPDB Sistem Zonasi - JPNN.COM
Ferdiansyah. Foto: Humas DPR

Dengan adanya penyebaran guru yang berkualitas tersebut, diharapkan kualitas sekolah menjadi seragam. Sehingga orang tua memiliki keyakinan bahwa sekolah di manapun sama saja kualitasnya. Termasuk dengan sarana dan parasana (sarpras), menurut Ferdiansyah juga harus disamaratakan dulu kualitasnya.

Namun yang terjadi saat ini tidak demikian. Ferdiansyah menyebutkan Kemendikbud secara kaku menetapkan bahwa kuota PPDB berbasis zonasi minimal 90 persen. Sisanya kuota siswa berprestasi dan non zonasi masing-masing lima persen.

Akibatnya banyak orang tua yang keberatan atau memprotes aturan PPDB berbasis zonasi itu. Menurut Ferdiansyah wajar jika ada orangtua ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri favorit. Walaupun sekolah itu berada jauh dari tempat tinggalnya.

Kondisi ini tidak terjadi jika kualitas sekolah disamaratakan terlebih dahulu, baru kemudian sistem zonasi diterapkan.

Jajaran Kemendikbud belum bisa dimintai komentar terkait masukan supaya PPDB zonasi dilakukan secara bertahap. Sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan bahwa zonasi tidak hanya untuk PPDB saja. Tetapi juga untuk segala aspek pendidikan.

Mulai dari identifikasi masalah, evaluasi kinerja, dan pelatihan guru serta rotasi guru. Dengan demikian PPDB berbasis zonasi ke depan juga digunakan untuk acuan dalam rotasi guru. Sehingga guru tidak hanya mengajar di satu sekolah sejak diterima jadi PNS sampai pensiun.

Kepala Biro Pembinaan Anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menjelaskan sebaiknya orangtua tidak memanfaatkan segala macam celah agar anaknya diterima di sekolah favorit. Sebaliknya orangtua diharapkan bisa mengarahkan anaknya untuk memasuki sekolah terdekat dengan rumahnya.

BACA JUGA: DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi

PPDB sistem zonasi yang digulirkan Kemendikbud mestinya dijalankan secara bertahap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News