Mestinya Partai Pengusung Punya Kepekaan
Bagaimana pun, indikator bersih dari kasus menjadi salah satu indikator dalam menentukan pilihan bagi sebagian masyarakat.
Sebab, banyak masyarakat yang mulai bisa berfikir rasional dan menjadikan aspek integritas sebagai ukuran. “Bagaimana mungkin akan bekerja maksimal kalau tersangkut kasus hukum,” terangnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dugaan kasus hukum yang melibatkan calon tidak memiliki implikasi apapun selama masa pencalonan.
Namun dengan catatan yang bersangkutan belum mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrach.
“Dia bisa diganti jika terkena tindakan pidana yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Terkait etis, atau tidaknya, hal itu sudah di luar kewenangan jajarannya. Selama yang bersangkutan belum melanggar ketentuan yang diatur, maka proses pencalonan terus berlanjut. (tyo/far)