Mestinya, Pemenang Pilpres Ditetapkan MPR
Sabtu, 16 Maret 2013 – 23:20 WIB
Alasannya, representatif rakyat ada di MPR. Dimana MPR merupakan gabungan dari DPR dan DPD, sehingga legitimasinya sangat kuat. Sementara KPU bukan merupakan representatif masyarakat.
Saat ditanya apakah pemerintahan SBY-Boediono dapat dikategorikan ilegal? Menurutnya tidak bisa dikatakan demikian. Karena ada pengakuan secara diam-diam oleh lembaga-lembaga representatif masyarakat yang ada.
"Saya pikir itu juga tidak perlu dipersoalkan, karena tidak ada lembaga negara yang mempersoalkannya," ujar Margarito. (gir/jpnn)