Mesum di Bangunan Kosong, Didenda 40 Zak Semen
Senin, 27 Juni 2011 – 09:53 WIB
Awal mula kejadian, Ar datang bersama Ek ke bangunan kosong itu. Penduduk sudah curiga namun tak mau bertindak sebelum ada bukti. Hingga Sabtu (25/6) pukul 23.30 WIB, masyarakat yang sudah mengintai segera menggerebek lokasi. Beruntung Ar dan Ek diamankan, hingga aksi pemukulan tak sempat terjadi.
Mereka diamankan dari Keude Matang Panyang, Tanah Pasir pada Minggu (26/6) dinihari, pukul 01.15 WIB. Kuat dugaan keduanya sudah berhubungan intim. Dari hasil musyawarah dan mufakat bersama, akhirnya pelaku sepakat untuk dinikahkan dan membayar sanksi adat, yakni menyerahkan 40 zak semen bagi desa.
Sejumlah warga desa setempat agak tertutup jika ditanya mengenai kasus penangkapan kedua pasangan remaja ini. Diduga, para warga tak mau nama baik desanya tercemar. Namun, kejadian itu dibenarkan oleh pihak Polres Aceh Utara.
ACEH -- Lantaran kepergok berbuat mesum, sepasang remaja dinikahkan. Ar (18) warga Keude Matang Payang, Tanah Pasir, Aceh Utara dan kekasihnya, Ek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
Selasa, 30 April 2024 – 16:07 WIB - Kriminal
7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
Selasa, 30 April 2024 – 15:05 WIB - Kriminal
Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
Selasa, 30 April 2024 – 08:57 WIB - Kriminal
Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
Selasa, 30 April 2024 – 08:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Pekan Terakhir: Madura United Championship Series, RANS Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 17:07 WIB - Humaniora
BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
Selasa, 30 April 2024 – 18:54 WIB - Humaniora
Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Momen Lucu Rizky Ridho Komentari IG Rektor Kampusnya: Saget Langsung Wisuda Pak?
Selasa, 30 April 2024 – 15:03 WIB - Hukum
Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
Selasa, 30 April 2024 – 15:48 WIB