Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mesum di Bangunan Kosong, Didenda 40 Zak Semen

Senin, 27 Juni 2011 – 09:53 WIB
Mesum di Bangunan Kosong, Didenda 40 Zak Semen - JPNN.COM
ACEH -- Lantaran kepergok berbuat mesum, sepasang remaja dinikahkan. Ar (18) warga Keude Matang Payang, Tanah Pasir, Aceh Utara dan kekasihnya, Ek (17) asal Meunasah Nga Matang Ubi, Lhoksukon, Aceh Utara, juga harus membayar denda yakni menyerahkan 40 zak semen yang diperuntukan bagi keperluan pembangunan desa.

Awal mula kejadian, Ar datang bersama Ek ke bangunan kosong itu. Penduduk sudah curiga namun tak mau bertindak sebelum ada bukti. Hingga Sabtu (25/6) pukul 23.30 WIB, masyarakat yang sudah mengintai segera menggerebek lokasi. Beruntung Ar dan Ek diamankan, hingga aksi pemukulan tak sempat terjadi.

Mereka diamankan dari Keude Matang Panyang, Tanah Pasir pada Minggu (26/6) dinihari, pukul 01.15 WIB. Kuat dugaan keduanya sudah berhubungan intim. Dari hasil musyawarah dan mufakat bersama, akhirnya pelaku sepakat untuk dinikahkan dan membayar sanksi adat, yakni menyerahkan 40 zak semen bagi desa.

Sejumlah warga desa setempat agak tertutup jika ditanya mengenai kasus penangkapan kedua pasangan remaja ini. Diduga, para warga tak mau nama baik desanya tercemar. Namun, kejadian itu dibenarkan oleh pihak Polres Aceh Utara. 

ACEH -- Lantaran kepergok berbuat mesum, sepasang remaja dinikahkan. Ar (18) warga Keude Matang Payang, Tanah Pasir, Aceh Utara dan kekasihnya, Ek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close