Metode Verifikasi Faktual Dirancang Tak Hanya Buat 12 Parpol
Sabtu, 20 Januari 2018 – 09:31 WIB
"Jadi, kalau dia (sebuah parpol, red) TMS, kemudian dihitung dengan metode yang baru hasilnya sama, ya tetap TMS. Tapi kalau sebelumnya dinyatakan TMS, kemudian dihitung dengan cara baru ternyata MS, maka akan kami ubah dari TMS menjadi MS. Ini untuk menjamin terhadap seluruh calon peserta pemilu diperlakukan sama," katanya.(gir/jpnn)