Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Tak Temukan Gangguan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Ummat di Sulut

Rabu, 28 Desember 2022 – 12:58 WIB
Bawaslu Tak Temukan Gangguan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Ummat di Sulut - JPNN.COM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan bukti dugaan gangguan dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut) oleh satu partai politik (parpol). Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan bukti dugaan gangguan dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut) oleh satu partai politik (parpol).

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi menjelaskan kepastian tidak adanya gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan tahapan verifikasi perbaikan Partai Ummat diperoleh dari jajarannya di Sulut.

"Setelah mengecek ke semua Kabupaten/Kota, pelaksanaan verifikasi berjalan dengan baik," kata Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).

Puadi mengaku dirinya mendapat laporan dari jajarannya mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di Sulut.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menegaskan anak buahnya di Sulut tidak melihat fakta yang disebutkan Partai Ummat sebagai gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan.

Dia juga menepis klaim Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya yang menyebut ada upaya penjegalan oleh parpol lain dengan mengganggu jalannya verifikasi perbaikan.

"Tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verifikasi," kata Puadi menambahkan.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengeklaim terjadi gangguan yang masif dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan parpol besutan Amien Rais ini di wilayah Sulut.

Bawaslu Sulut tidak melihat fakta yang disebutkan Partai Ummat sebagai gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News