Metrodata Siap Bagikan Dividen Laba 2008
Rabu, 03 Juni 2009 – 19:24 WIB
Mengenai kuasa dan wewenang untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembagian dividen tersebut, terangnya, Metrodata telah menunjuk Direksi Perseroan.
“Atas pemerimaan dividen tunai, akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Mengenai tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai tersebut akan diumumkan dalam surat kabar,” jelas Susanto.(cha/JPNN)