Meutya Hafid Segera Huni Senayan
Minggu, 27 Juni 2010 – 10:02 WIB
Sebelumnya, Idrus Marham juga menegaskan posisi Meutya. Menurut dia, saat ini DPP Partai Golkar telah memutuskan Meutya sebagai pengganti almarhum Burnap. Hal itu sesuai ketentuan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Yakni, PAW diisi oleh calon legislatif dengan suara terbanyak selanjutnya. "Yang terbanyak selanjutnya kan Meutya. Dia yang diproses," jelasnya.
Dia menyatakan, tidak ada hubungan antara posisi Meutya sebagai pengurus inti Nasdem dan proses PAW oleh Golkar. Dia menegaskan, tidak ada sanksi kepada kader Partai Golkar yang bergabung di Nasdem. Menurut dia, yang disampaikan beberapa waktu lalu merupakan pencerahan kepada kader untuk menentukan sikap. "Silakan mereka memilih. Tidak ada sanksi," ujarnya. (bay/c5)