Mi Basah Bisa Bertahan Sebulan Pasti Mengandung Formalin
jpnn.com, JOGJA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum lama ini memusnakan puluhan kilogram mi basah. Mi yang dimusnahkan itu mengandung bahan pengawet jenis formalin.
Kepala BBPOM DIY Rustyawati menuturkan, penyitaan mi basah itu dilakukan pada 19 Maret silam. Namun, pemusnahannya baru dilaksanakan pada Selasa lalu (16/4).
Dalam rentang waktu hampir sebulan sejak penyitaan, mi basah itu masih dalam kondisi baik. Menurut Rustyawati, kondisi mi basah yang masih baik menjadi bukti adanya kandungan formalin.
“Mie basah yang tidak pakai pengawet lewat satu hari sudah busuk. Ini satu bulan masih bagus, ya kalau tanpa uji laboratirium ini jelas mengandung formalin,” tegasnya.
Rustyawati menambahkan, BBPOM DIY tengah mengawasi seorang pria berinisial JR yang menjadi distributor mi basah. Saat ini, pria 40 tahun asal Magelang itu mendapat pembinaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
“Mie basah warna kuning kami sita dari tempat dia berjualan di Pasar Niten Bantul. Dia ini perannya sebagai distributor, menyetorkan ke pedagang kecil atau pedagang mie di wilayah Jogjakarta,” jelasnya.
Menurut Rustyawati, penggunaan formalin untuk mi basah berlatar belakang motif ekonomi. Di sisi lain, katanya, konsumen cenderung cuek akan komposisi bahan pangannya.
Faktor lainnya adalah efek jera belum terasa bagi pelaku akibat kecilnya denda ataupun masa kurungan. Buktinya, berapa penjual kembali mengulang kesalahan yang sama.