Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Michael Kosasih Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 22 Januari 2020 – 23:37 WIB
Michael Kosasih Dituntut Hukuman Mati - JPNN.COM
Terdakwa pemilik dan pengedar 20 kg sabu-sabu Michael Kosasih (26), mendengarkan tuntutan pada persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Rabu (22/1/2020). Foto: ANTARA/Aziz Munajar/20

Terdakwa ditangkap berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar di parkiran ruko simpang bandara, dan dari penangkapan tersebut personel BNNP mengamankan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu dalam 20 bungkus dan satu bungkus kantong kertas besar berisi ekstasi total 18.800 butir di kursi belakang mobil.(antara/jpnn)

Michael Kosasih, terdakwa pemilik dan pengedar 20 kilogram sabu-sabu dan 18.800 butir pil ekstasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close