Michelle Kurisi Doga Tewas Dibunuh, 4 Anggota KNPB Ditetapkan sebagai DPO
Aksi pembunuhan itu direkam pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook) sehingga video pembunuhan Michele Kurisi Doga beredar luas di media sosial dan jadi viral.
Dalam Video viral tersebut diperlihatkan korban Michele Kurisi awalnya diinterogasi para pelaku dan tidak lama kemudian terlihat korban tengah meregang nyawa di semak-semak dengan darah terkucur di baju bagian dada korban.
Pembunuhan tersebut tergolong sadis dan kejam, apalagi sampai di videokan dan diviralkan.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup , kata Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani.(antara/jpnn)