Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
jpnn.com, JAKARTA - Ni Nengah Rusmini ibu dari Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menjadi korban pembunuhan menyebut satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa.
“Informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara ada satu tersangka berinisial W yang dibebaskan karena berkas-berkasnya ditolak kejaksaan,” kata Ni Nengah Rusmini usai sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.
Atas temuan itu, dia meminta agar seluruh pelaku yang sudah melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap anaknya dan menyebabkan meninggal dunia agar dihukum seberat-beratnya.
"Ada satu taruna yang tidak menjadi terdakwa," kata dia.
Hari ini dirinya datang dari Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyaksikan persidangan sejumlah terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian.
Dia memohon kepada jaksa meninjau isi bantahan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa dalam sidang eksepsi
"Saya berharap apa yang terjadi saat itu, itu yang akan diputuskan. Kenyataannya anak saya sudah tidak ada kan, anak saya sudah meninggal, apa pun yang dikatakan, ya, kenyataannya anak saya sudah tidak ada," kata dia.
Sementara tante korban, Ni Wayan Widiartini menjelaskan satu dari empat tersangka dibebaskan karena berkas perkaranya ditolak oleh Kejaksaan.