Mie Instan Impor Dicurigai Mengandung Minyak Babi
Minggu, 31 Maret 2013 – 02:23 WIB
TASIKMALAYA - Importir mie instan buatan Korea, CV Tristar Sukses Makmur menjamin bahwa tidak ada kandungan minyak babi dalam produk yang didistribusikannya ke sejumlah supermarket di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pernyataan ini dilontarkan menyusul rencana Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya akan menarik mie impor dari peredaran yang dicurigai mengandung minyak babi. ”Kalau produk kami, untuk mie itu tidak ada satu pun dari pabriknya yang mengandung minyak babi. Tapi kalau untuk masalah halal atau tidak halal, itu tidak ada aturan yang resmi untuk hal itu. Jadi kalau halal tidak halal itu kan berdasarkan sertifikasi MUI. Tapi kalau produk ini, kami berani jamin bahwa tidak mengandung minyak babi,” ungkap Herwin, perwakilan CV Tristar Sukses Makmur, saat berkunjung ke Graha Pena Radar Tasikmalaya, untuk memberikan klarifikasi, Sabtu (30/3).
Soal labelisasi, dia menjelaskan, ada regulasi baru yang mengaturnya. Yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di pasal Y7 ayat 3 dijelaskan bahwa labelisasi antara ditulis langsung pada kemasan produk atau dicetak pada kertas untuk kemudian ditempel seperti stiker pada kemasan makanan.
”Dan itu sudah jelas saat sosialisasi dari kementerian juga di Jakarta. Bahwa yang dicetak itu artinya bisa ditempel (pada kemasan, red),” jelas dia.
TASIKMALAYA - Importir mie instan buatan Korea, CV Tristar Sukses Makmur menjamin bahwa tidak ada kandungan minyak babi dalam produk yang didistribusikannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- NTT
AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:41 WIB - Aceh
Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:05 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:58 WIB - Sulbar
24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
Senin, 20 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB