Miliaran Rupiah dari Pemrov Jatim demi SPP Gratis SMAN – SMKN di Malang Raya
jpnn.com, MALANG - Siswa SMAN - SMKN Tahun Ajaran Baru 2019 / 2020 di Malang Raya tidak perlu pusing soal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menggelontor dana puluhan miliar rupiah untuk menanggung biaya SPP puluhan ribu siswa SMAN - SMKN di Bhumi Arema ini.
Dengan gelontoran dana tersebut, apakah sekolah betul-betul tidak akan memungut biaya kepada siswanya? Ataukah mereka masih dikenakan biaya?
Sesuai data Cabang Dinas (Cabdin) Disdik Jatim untuk wilayah Kota Malang dan Kota Batu, anggaran SPP gratis untuk Malang Raya tidak sama. Di Kota Malang, setiap bulan masing-masing SMAN dijatah Rp 120 ribu per siswa.
Sementara untuk siswa SMKN jurusan nonteknik mendapatkan dana Rp 150 ribu dan SMKN jurusan teknik Rp 200 ribu per bulan.
Sementara untuk biaya SPP SMAN di Kota Malang adalah Rp 200 ribu per bulan. Dana subsidi dari pemprov masih kurang Rp 80 ribu per siswa. Lantas dari mana kekurangannya? Apakah ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang?
BACA JUGA: Hasil Survei KPAI seputar PPDB 2019, Ada Sekolah Favorit Pasang Tarif Rp 20 Juta
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya tidak mengalokasikan dana untuk siswa SMAN-SMKN di Kota Malang. Ada dua alasan yang disampaikan Sutiaji sehingga pihaknya tidak mengalokasikan dana untuk mensubsidi SPP siswa SMAN-SMKN.
Pertama, hibah seharusnya dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk. Sementara APBD 2019 dibahas pada akhir 2018 lalu. ”Tidak bisa di tengah jalan seperti ini,” kata Sutiaji.