Miliki 5 Kilogram Sabu, WN Nigeria Dibekuk
Kamis, 09 Juni 2011 – 15:58 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang warga negara (WN) Nigeria berinisial KA dengan melibatkan jaringan internasional. Dari tangan tersangka menyita narkotika golingan I jenis sabu seberat 5 kilogram. Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari tertangkapnya SR (30) wanita warga negara Indonesia yang akan melakukan transaksi jenis sabu di sebuah kost di bilangan Ciledug, Kebayoran Lama, pukul 18.30 WIB, Kamis (2/6) lalu.
"Saat itu dia sedang membawa tas hitam yang berisi sabu. Bagian atas tas diisi pakaian dan di bagian dasar tas terdapat kemasan yang dibuat dari tripleks, setelah dibuka berisi kemasan kristal putih, yang setelah diuji laboratorium ternyata adalah sabu," beber Mamoto kepada wartawan, Kamis (9/6).
Barang tersebut, lanjutnya, diambil dari perempuan yang tidak diketahui namanya di Hotel Al Marwah kamar 201 dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke tempat kos KA, pria asal Nigeria di Jalan Anggrek Kelapa Dua Kebon Jeruk. "KA sudah jadi incaran BNN karena diindikasi berperan dalam jaringan sindikat narkoba internasional, baik sebagai perekrut maupun distributor narkobanya. KA adalah kekasih SR," jelas Mamoto.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang warga negara (WN) Nigeria berinisial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB