Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan
Senin, 12 Maret 2012 – 01:49 WIB
“Begitu dikembangkan, dari pengakuan Gina, dia mengakui kalau barang itu dia dapat dari Elan. Anggota Narkoba langsung ke tempat Elan ternyata ditemukan lagi barang yang sama jenis Sabusabu. Dengan petunjuk barang yang diduga Sabusabu itu, anggota Sat Narkoba mengembangkan lagi kasus itu siapa tahu bisa mengungkap jaringan lainnya,” jelas Ramadhan.
Kedua tersangka Gina dan Elan, saat ini ditahan di Polres Palu sambil menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Palu. (ron)