Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 22 November 2020 – 22:41 WIB
Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba - JPNN.COM
Millen Cyrus. Foto: Instagram/millencyrus

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap seorang selebgram bernama Millen Cyrus, 21.

Keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, selebgram MC kami tangkap,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).

Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari.

“Penangkapan Sabtu dini hari,” imbuh kapolres.

Sampai saat ini, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan polisi. Ahrie menyebut narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu adalah sabu-sabu.

“Narkobanya jenis sabu-sabu ya,” tambah Ahrie tanpa memerinci jumlah sabu-sabu yang diamankan.

Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram Millen Cyrus atas kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap karena kasus sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News