Minibus Berisi Motor Vespa Milik Warga Bogor Dicuri, Ditemukan di Sebuah Bengkel Cianjur
Fitra menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap HSH, dirinya mengaku membeli satu unit minibus beserta motor Vespa dari pria berinisial R yang kini buron dengan harga Rp 10 juta.
"Oleh HSH, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan roda empat Merk Suzuki Futura sudah diubah dengan cara dilas dan diketok," papar Fitra.
Tersangka HSH, kata dia, merupakan seorang residivis spesialis penadahan kendaraan hasil curian yang sudah beberapa kali berperkara.
Akibat perbuatannya, HSH diancam dengan Pasal 363 atau 480 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan Roda empat atau Pertolongan Jahat kendaraan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Fitra menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial R yang merupakan tersangka pencurian minibus beserta motor Vespa.(antara/jpnn)